Persyaratan Pengurusan Dokumen
- KTP
- KIA
-
KARTU KELUARGA
KARTU KELUARGA BARU (BELUM PERNAH MEMILIKI KARTU KELUARGA) KARTU KELUARGA BARU (KARENA BARU MENIKAH) KARTU KELUARGA BARU (DATANG DARI LUAR KABUPATEN/PROVINSI) KARTU KELUARGA (PISAH KK/CERAI) KARTU KELUARGA (PINDAH) KARTU KELUARGA (KARENA KEPALA/ANGGOTA KELUARGA YANG MENINGGAL) KARTU KELUARGA (PERUBAHAN ELEMEN DATA) - SURAT PINDAH
- AKTA PERKAWINAN
- AKTA KELAHIRAN
- AKTA KEMATIAN
- AKTA PERCERAIAN
- AKTA PENGESAHAN ANAK
- AKTA PENGANGKATAN ANAK
- AKTA PENGAKUAN ANAK
- PEMBETULAN AKTA
- PERUBAHAN AKTA
- PEMBATALAN AKTA
- PERUBAHAN STATUS KEWARGANEGARAAN
- PELAYANAN LEGALISIR DOKUMEN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
- PELAYANAN PENGADUAN